Kamis, 28 April 2011

Hati hati dengan penawaran bisnis yg menjanjikan hasil tinggi!!

Skema Ponzi adalah sistem investasi palsu yang membayar investor lama dari uang investor baru berikutnya, bukan dari laba yang sebenarnya. Skema Ponzi biasanya mengajak investor baru berinvestasi dengan penawaran pengembalian jangka pendek yang sangat  tinggi. Keberlanjutan pengembalian yang dijanjikan ataupun dibayar  sistem investasi skema Ponzi, membutuhkan aliran uang yang terus meningkat dari investor untuk menjaga skema tetap berjalan.

Sistem ini ditakdirkan untuk runtuh karena pendapatan, jika ada, kurang dari pembayaran untuk investor. Biasanya, skema terganggu oleh otoritas hukum sebelum runtuh karena skema Ponzi dicurigai atau karena promotor menjual efek tidak terdaftar. Semakin banyak investor yang terlibat, kemungkinan besar investasi tersebut akan menarik pemerintah. Sementara sistem akhirnya akan runtuh karena beban yang dipikulnya sendiri, contohnya Bernard Madoff menunjukkan kemampuan investasi skema Ponzi untuk menipu investor perorangan maupun kelembagaan serta otoritas efek untuk jangka waktu yang panjang. Varian Madoff dari skema Ponzi sebagai penipuan investor keuangan yang terbesar dalam sejarah yang dilakukan oleh satu orang. Jaksa memperkirakan kerugian yang disebabkan Madoff sebesar kira-kira $21 milyar, jika yang diperkirakan adalah uang yang diinvestasikan oleh korbannya. Jika ditambah dengan janji pengembalian laba (return), total kerugian $648 milyar, namun pengadilan New York menolak metode estimasi selama persidangan Madoff.

Skema ini dinamai setelah Charles Ponzi (photo di atas), yang menjadi terkenal karena menggunakan teknik ini di awal tahun 1920. Ponzi pindah dari Italia ke Amerika Serikat tahun 1903, sebenarnya Ponzi tidak menciptakan skema tersebut (1857 novel Charles Dickens 'Little Dorrit), tapi modusnya mengambil uang begitu banyak sehingga dia orang pertama yang dikenal di seluruh Amerika Serikat. Skema aslinya berdasarkan teori “balasan kupon internasional”, tapi segera kemudian uang investor dialihkan untuk mendukung pembayaran investor sebelumnya dan kekayaan pribadi Ponzi.

Sengaja memasukkan skema Ponzi, bahkan pada putaran terakhir skema, dapat bersikap rasional ekonomis jika ada ekspektasi yang wajar bahwa pemerintah atau kantong dalam lainnya akan bail out yang berpartisipasi dalam skema Ponzi. [2]

Contoh hipotesis

Contoh iklan investasi yang menjanjikan hasil luar biasa pada waktu singkat - misalnya, 20 persen dalam 30 hari. Sasaran investasi skema Ponzi biasanya untuk menipu orang awam yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang keuangan atau jargon-jargon investasi. Promosi yang mengesankan potensial menyilaukan calon-calon investor, seperti klaim “investasi berjangka yang aman dan menguntungkan” “program investasi yang berpenghasilan tinggi (High Yield Investment Programs-HYIPs)," "Offshore Investment." Promotor kemudian akan berusaha melanjutkan dengan saham kepada investor - yang pada dasarnya adalah korban, dan mengambil keuntungan dari kurangnya kompetensi atau pengetahuan investor.

Pada tahap awal kegiatannya, sebelum informasi tentang investasi tersebar, hanya beberapa investor tergoda, itu pun dalam jumlah kecil. Tiga puluh hari kemudian, investor menerima modal awal ditambah kembali 20 persen return. Pada titik ini, investor akan memiliki lebih insentif untuk memasukkan uang tambahan dan, begitu kesan positif pertama menyebar, investor lain ambil kesempatan untuk berpartisipasi, yang tergoda oleh janji-janji hasil yang luar biasa. Namun, sebenarnya “profit” yang dibayarkan pada investor pertama berasal dari uang yang investasikan oleh investor baru, dan bukan dari keuntungan dalam arti sesungguhnya.

Satu alasan bahwa skema mula berhasil dengan baik dikarenakan para investor terdahulu benar-benar dibayar tinggi sesuai yang dijanjikan, biasanya mereka menginvestasikan kembali uangnya. Jadi, promoter yang menjalankan skema ponzi tersebut tidak harus benar-benar harus membayar sangat banyak, mereka hanya perlu mengirim laporan kepada investor menunjukkan pada mereka jumlah pendapatan yang diterima dan terus menjaga uang dan melanjutkan penipuannya.



Promotor juga mencoba untuk meminimalkan penarikan dengan menawarkan rencana baru untuk investor, yang mana uang akan mengendap untuk jangka waktu yang lama di “saku” promotor, dengan imbalan pengembalian yang lebih tinggi. Promotor melihat arus kas baru dengan memberitahu investor bahwa mereka tidak bisa mentransfer uang dari rencana investasi pertama ke kedua. Jika beberapa investor yang ingin menarik uang mereka sesuai dengan persyaratan yang diperbolehkan, permintaan biasanya segera diproses, ini memberikan kesan pada investor lain bahwa skema itu sehat dan baik.
Untuk di Indonesia, cukup banyak kasus-kasus penipuan berbungkus investasi, reksadana, asuransi dan lain-lain, semua terjadi karena perusahaan investasi menggunakan skema Ponzi dan tidak sanggup lagi membayar investor. Seperti yang terjadi sekitar tahun 2008, PT Sarana Perdana Indoglobal yang berkantor di Gadjah Mada Plasa Jakarta harus runtuh setelah menjalankan omset investasi milyaran rupiah selama tiga tahunan.



Sebab-sebab keruntuhan system investasi berskema Ponzi :

  1. Promotor, manajer, atau owner akan lenyap, membawa semua sisa uang investasi dikurangi pembayaran kepada investor.
  2. Skema ini akan runtuh karena beban yang dipikulnya sendiri, jalannya investasi menjadi lambat dan promotor mulai mengalami masalah pembayaran (semakin tinggi tingkat pengembalian, semakin besar kemungkinan skema Ponzi runtuh). Krisis likuiditas seperti itu sering memicu kepanikan, karena banyak orang mulai meminta uangnya, mirip dengan menjalankan bank.
  3. Kekuatan pasar eksternal, seperti penurunan tajam kondisi ekonomi (misalnya kasus Madoff dan penurunan pasar tahun 2008), akan menyebabkan banyak investor menarik sebagian atau seluruh dana mereka karena takut kehilangan uang dan turunnya kepercayaan dalam investasi.


Yang Termasuk Skema Ponzi 
HYIP (High Yield Investment Programms)
Money Game (Skema Piramida)
Get Rich Quick Scheme
Arisan Berantai
Multi Level Marketing (MLM)

dikutip dari :
http://en.wikipedia.org/wiki/Ponzi_scheme

1 komentar: