Penderitaan korban dan keluarga korban narkoba mungkin sama sakit dan pedihnya dengan korban kejahatan kemanusiaan atau ketidakadilan lainnya.
Bagaimana si korban menahan sakit yang amat sangat sehingga diperbudak obat haram tersebut untuk menghilangkan rasa sakitnya, tapi tak berdaya untuk sembuh atau keluar dari situasi itu walau sudah berupaya keras. Meskipun ada juga sebagian dari mereka yang akhirnya dapat terselamatkan, tapi sangat banyak yang akhirnya tidak mampu berhenti memakai narkoba karena tidak mampu menahan sakitnya. Belum lagi harus mencari uang dengan berbagai cara untuk membeli narkoba yang harganya tidaklah murah. Sehingga tidak heran kalau banyak juga yang akhirnya terpaksa bertindak kriminal atau masuk dunia prostitusi demi mendapatkan uang untuk membeli barang haram ini. Minimalnya mereka mencuri atau menjual harta benda yg ada di rumahnya sendiri atau di rumah orang tuanya. Mereka bukanlah senang melakukan ini, tapi karena kebutuhan untuk menghilangkan rasa sakit yg amat sangat yang tak sanggup mereka rasakan, yang akhirnya bagi mereka seperti tak ada pilihan lain. Padahal mereka juga sebenarnya lelah dan ingin keluar dari penderitaan itu. Menurut saya malah peredaran narkoba ini sama saja dengan pembunuhan masal hanya yang membedakannya dilakukan secara perlahan-lahan.
Rasa sakit dan ketagihan yang muncul berulang-ulang, pakai lagi, sakit lagi, pakai lagi, sakit lagi dan begitu seterusnya, yang akhirnya menimbulkan rasa sakit yang bertambah dari waktu ke waktu. Lalu kemudian membutuhkan dosis pemakaian narkoba yang bertambah juga, sampai pada titik pemakaian yang dapat membunuh dirinya sendiri. Karena kondisi badan manusia yang mana, yang sanggup menerima dicekoki obat-obatan keras terus-menerus pemakaiannya dan makin banyak dosisnya?
Dan pada akhirnya dapat dipastikan siapapun orangnya akan berujung pada kematian akibat kebiasaan itu.
Itu baru penderitaan korban. Bagaimana dengan keluarganya? Pengorbanan yang diberikan baik tenaga, pikiran, perasaan, dan materi yang tak sedikit diupayakan sekeras-kerasnya untuk kesembuhan orang yg mereka cintai. Tapi banyak yang tak membuahkan hasil apa-apa. Karena keseringan yang terjadi adalah kesembuhan korban hanya sementara kemudian akan kambuh lagi pada ketergantungan narkobanya. Akibat rasa sakit, sugesti yang menghantui atau lingkungan teman-teman senasib yang tak sanggup untuk dijauhi.
Berapa banyak ibu yang menangis setiap hari melihat anak-anak yg mereka cintai menderita menahan sakit dan ketergantungan itu? Belum lagi jika si anak juga terjerumus dalam kriminal atau menjalani kehidupan gelap lainnya misalnya terpaksa melakukan prostitusi atau menghabisi harta benda keluarganya setiap saat hanya demi membeli narkoba? Melihat si anak jadi pesakitan di penjara atau kalau lebih beruntung di tempat rehabilitasi. Atau juga yang lebih menyedihkan akhirnya menyaksikan si anak mati dan masuk liang kubur akibat overdosis atau karena Aids (Aids lazim diderita bagi pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik, karena mereka biasa memakai jarum suntik bersama-sama dengan teman-temannya sesama pemakai)
Ya kata orang, salah orang tua tidak mendidik atau membesarkan anak dengan baik sehingga mereka terjerumus. Tapi bagaimana dengan korban yang mencoba narkoba karena tertipu atau terjebak? Karena para pengedar ini target sasarannya selalu ABG labil yg sedang mencari jati diri, yg gampang diiming-imingi kesenangan semu. Atau malah jaman sekarang penipuan bisa dilakukan dengan memasukan narkoba ke dalam makanan dan minuman, yg tanpa disadari orang yg mengkonsumsi juga sudah mengkonsumsi narkoba tersebut.
Saya menulis ini hanya berdasarkan pengalaman saya dan keluarga saya sendiri, karena 2 orang adik saya yang sudah menjadi korbannya dan sekarang telah meninggal dunia. Juga apa yang saya lihat yang terjadi pada teman-teman adik saya sesama pengguna narkoba dan keluarga mereka, yang rata-rata dari mereka satu persatu akhirnya meninggal dunia.
Jadi masih pentingkah HAM untuk para pengedarnya? Mengingat korbannya puluhan, ratusan, ribuan, mungkin jutaan orang di seluruh dunia bahkan mungkin sampai merusak hampir satu generasi, berikut juga dengan keluarga-keluarga mereka? Apakah ini juga bukan pelanggaran HAM?